Mengenal DAS Rejoso
Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso, kabupaten Pasuruan merupakan bagian dari Wilayah Sungai Welang-Rojoso dan mempunyai fungsi strategis sebagai penyedia air bersih tidak hanya bagi kabupaten Pasuruan, namun juga bagi wilayah sekitarnya, seperti
Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik. Penting banget kan?
Permasalahan DAS Rejoso
Turunnya Debit Mata Air
Jika kita membayangkan sungai di sini akan terus mengalir, rasanya itu kurang benar. Debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur terindikasi menyusut. Hal ini dapat terlihat dari turunnya debit Mata Air Umbulan dari 6.000 liter/detik (1980) menjadi sekitar 4.000 liter/detik (2018). Mata air yang terletak di tengah wilayah DAS Rejoso ini, merupakan salah satu mata air dengan debit terbesar di pulau Jawa.
Eksploitasi Sumur Bor
Pada tahun 2020, terdapat sekitar 600 titik sumur bor yang dibuat masyarakat untuk keperluan domestik dan pertanian dengan debit antara 2-20 liter per detik. Sumur bor tidak dilengkapi keran pengatur sehingga air terbuang percuma saat sedang tidak digunakan. Mindset bahwa ‘air dari tanah dibuang ke tanah tak mengapa karena kembali ke asalnya’ barangkali masih diimani.
Pentingnya DAS Rejoso
DAS Rejoso memiliki fungsi strategis sebagai penyedia air bersih tidak hanya bagi Kabupaten dan Kota Pasuruan, namun juga digunakan oleh PDAM untuk mengalirkan air ke Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik. Hal ini menyebabkan keberadaan dan keberlanjutan DAS Rejoso menjadi sangat krusial dalam konteks pemenuhan kebutuhan air domestik bagi 1,3 Juta orang.
Selain untuk keperluan domestik, saat ini ada sekitar 14 Multi-National company serta ratusan perusahaan lokal yang beroperasi di wilayah ini dan mengandalkan operasional bisnisnya dari ketersediaan air dari daerah aliran sungai yang ada di Pasuruan.
Upaya Mengelola DAS Rejoso
Rejoso Kita
Nggak main-main, DAS Rejoso perlu segera dikelola sebelum semakin terlambat dan kritis. Mari kita mengenal Rejoso Kita.
Gerakan Rejoso Kita merupakan kolaborasi multipihak yang berupaya melestarikan DAS Rejoso. Gerakan ini diimplementasikan melalui kegiatan percontohan berbasis penelitian seperti konservasi lahan, penanaman pohon dengan sistem agroforestri, dan pertanian berkelanjutan. Danone-AQUA, selaku perusahaan yang aktif terlibat dalam pembentukan forum DAS Rejoso dan Program Rejoso Kita.
Program Percontohan Pembayaran Jasa Lingkungan
Pada tahun 2016 sampai 2018, Rejoso Kita melaksanakan program percontohan skema pembayaran jasa lingkungan untuk konservasi hulu dan tengah DAS Rejoso. Sebanyak 174 petani dari 12 kelompok tani pengelola lahan seluas 106,6 hektar di tujuh desa di Kecamatan Tosari dan Pasrepan mendapatkan pembayaran jasa lingkungan (Rp 1,5 juta/ha/tahun - Rp 3,2 juta/ha/tahun) atas upaya konservasi yang mereka lakukan. Adapun upaya pemeliharaan yang dilakukan diantaranya menjaga dan mempertahankan 300-500 pohon per hektar, membuat strip rumput penahan erosi, dan membuat rorak untuk meningkatkan infiltrasi air hujan. Inisiasi ini didukung oleh Danone-AQUA khususnya Pabrik Keboncandi yang memasok kebutuhan air minum dalam kemasan di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Budidaya Padi Ramah Lingkungan dan Manajemen Sumur Bor
Selain melaksanakan program pilot pembayaran jasa lingkungan hidup, program Rejoso Kita yang dilaksanakan oleh ICRAF dengan dukungan Danone Ecosysteme Fund juga melaksanakan kegiatan pengenalan teknologi budi daya padi ramah lingkungan dan percontohan konstruksi dan manajemen pengelolaan sumur bor yang aman dan efisien di wilayah hilir DAS Rejoso. Program-program tersebut dirancang untuk menjawab berbagai persoalan DAS yang disebabkan oleh eksploitasi berlebihan, alih guna lahan, hilangnya vegetasi yang mengakibatkan terjadinya banjir, erosi tanah, longsor, bahkan kekeringan.
Memfasilitasi Forum Koordinasi Pengelolaan DAS kabupaten Pasuruan (FDP)
FDP adalah forum multi pihak yang terdiri dari perwakilan pemerintah, non-pemerintah, akademisi, swasta, pers, dan masyarakat yang diberi mandat oleh Bupati Pasuruan untuk membangun kerjasama penanganan isu-isu prioritas yang sudah disepakati terkait pengelolaan dan pelestarian sembilan DAS yang ada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Untuk memperkuat pemahaman dan kepedulian tentang kondisi terkini DAS Rejoso dan DAS-DAS lain di Kabupaten Pasuruan serta urgensi dilakukannya upaya-upaya konservasi, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kabupaten Pasuruan mengadakan acara lokakarya bertema “Pengelolaan DAS Terpadu di WIlayah Kabupaten Pasuruan Melalui Investasi Bersama Sumber Daya Air” di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2022 yang dihadiri kalangan pemerintah pusat dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. yang diwakili oleh Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Mochamad Saleh Nugrahadi, S.Si., M.Sc., Ph.D. menyampaikan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, tidak hanya untuk alam tapi juga untuk menjamin keberlangsungan bisnis pengusahaan sumber daya alam.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc., yang diwakili oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, KLHK, Erik Teguh Primiantoro, S.Hut., MES. menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya pelestarian DAS Rejoso.
Pada sambutan kegiatan lokakarya ini juga, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, SE, MMA yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin, S.Sos, menekankan perlunya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Bupati Pasuruan juga berharap tingginya minat kalangan swasta untuk menjalankan usaha berbahan bahan baku air dapat diikuti dengan peran aktif mereka dalam pelestarian lingkungan guna memastikan keberlanjutan usaha.
Acara lokakarya yang diadakan di Jakarta ini menghadirkan beberapa nara sumber yang juga menekankan perlunya ko-investasi dalam upaya rehabilatasi dan konservasi DAS Rejoso.
Dr. Beria Leimona, Senior Expert Landscape Governance and Investment, ICRAF Indonesia Program, mengatakan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan seperti yang dilaksanakan di hulu dan tengah DAS Rejoso pada dasarnya adalah skema ko-investasi.
Pelaksanaan skema pembayaran jasa lingkungan untuk tujuan konservasi DAS, menurut Dr. Beria, perlu dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kearifan lokal misalnya dalam pemilihan jenis pohon yang ditanam oleh petani sendiri karena pertimbangan manfaat, hal yang dapat menumbuhkan rasa memiliki. Selain itu, penilaian program tidak hanya dilakukan dari segi aktifitas, tetapi juga dari keluaran berupa angka penurunan erosi dan peningkatan infiltrasi air.
Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, S.Sos, M.Si., yang juga adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa mandat FDP adalah mendorong semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan DAS di Kabupaten Pasuruan agar terlibat aktif dalam pembiayaan berbasis kinerja dan partisipasif.
Di akhir, Direktur Sustainable Development Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, mengatakan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan yang dilaksanakan di wilayah hulu dan tengah DAS Rejoso perlu diapresiasi.
Dari Alam Untuk Alam
Sudah seharusnya kita memiliki kesadaran bahwa sumberdaya air bersih yang berada di sekitar kira bisa saja habis dalam waktu singkat. Melestarikannya adalah tanggung jawab semua pihak.
Post Comment
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung.
Komentar berisi LINK HIDUP akan DIHAPUS.
^^ @Innnayah